OPD Diminta Jalankan Program Sesuai Waktu di SiRUP
Dijelaskan Atmonadi, dalam penanyangan SiRUP di LPSE sudah dijelaskan bulan pelaksanaannya. OPD diminta mentaati waktu yang sudah ditentukan tersebut.
"Ini antisipasi gagal lelang juga. Artinya, jika lelang pertama, gagal. Masih sangat memungkin lagi, lelang susulan, karena waktu masih tersisa sangat banyak," katanya.
Saat ini, sudah diatas 50 persen OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan sudah menayangkan SiRUPnya. (R24/Ardi)
"Ini antisipasi gagal lelang juga. Artinya, jika lelang pertama, gagal. Masih sangat memungkin lagi, lelang susulan, karena waktu masih tersisa sangat banyak," katanya.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Saat ini, sudah diatas 50 persen OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan sudah menayangkan SiRUPnya. (R24/Ardi)