Menu

Bupati Siak Intruksikan Tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Lina 20 Jan 2020, 21:36
Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya segera melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo (foto/int)
Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya segera melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo (foto/int)
Usai memimpin apel pagi bersama, Bupati juga berkesempatan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya kepada ahli waris masing-masing kepada Almarhum Zulfikar, Mustapa Khamar, Alfian dan Harun SK.

“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah," kata Alfedri. (R24/Lin)

Halaman: 23Lihat Semua