Menu

Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Kegiatan PTSL di Koto Gasib

Lina 21 Jan 2020, 09:39
Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (foto/Lin)
Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri bersama Plh kepala BPN Slamet Sutrisno lakukan Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) Kab Siak tahun 2020.kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Koto Gasib.

Plh Badan Pertanahan Slamet Sutrisno dalam arahannya menjelaskan, Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)merupakan Program strategis nasional yang harus dilaksanakan bersama sama seluruh Stake holder agar bisa terlaksana dengan baik, dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.

zxc1


"Ini lah pentingnya sosialisasi dan penyuluhan kegiatan PTSL,sehingga masyarakat bisa memahami pentingnya Sertifikat Hak Tanah," jelas Slamet Sutrisno pada acara sosialisasi PTSL di Aula SMA N 1 Koto Gasib.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya juga menjelaskan tentang  apa itu Sertifikat Hak tanah.dikatakan oleh nya,Sertifikat Hak Tanah adalah surat tanda bukti hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum.selain itu,ia juga menuturkan Sosialisasi ini dilaksanakan sangat penting dilakukan,dengan tujuan untuk‎ menjamin kepastian hukum hak atas tanah,serta meningkatkan ekonomi dan mengurangi sengketa lahan.‎

zxc2

"Saya mengharapkan agar bisa melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) ini,penting nya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa tau dan tidak ada kendala guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah," tutupnya.

Diahir acara dilakukannya penanaman pohon bersama Plh Kepala BPN Slamet Sutrisno,Wakil Ketua l DPRD Kab Siak Fairus,serta Camat Gasib Dicky Sofyan di Lapangan SMA N 1 Koto Gasib.‎ (R24/Lin)