Menu

Pedas, Gara-gara Ini, Pengamat Sebut KPK Seperti Rombongan Grup Lawak Srimulat

Siswandi 21 Jan 2020, 09:51
Kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, upaya KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan, terus menuai sindiran. Kali ini, sindiran pedas datang dari Direktur Center for Media and Democracy LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) Wijayanto. Menurutnya, KPK seperti rombongan grup lawak Srimulat.

“KPK tak ubahnya seperti rombongan Srimulat, mau menggeledah pakai woro-woro dulu,” lontarnya di Jakarta, Senin 20 Januari 2020. 

Sindiran itu muncul karena KPK menunda penggeledahan di Kantor DPP PDIP hampir seminggu lamanya. Selain itu, rencana penggeledahan juga diumumkan di media.

“Ini kenyataan yang ironis dan menggelikan," tambahnya dilansir tempo, Selasa 21 Januari 2020. 

Seperti diketahui, upaya penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap PAW DPR, yang telah menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kasus itu juga menjerat Harun Masiku, yang ketika itu masih tercatat politisi PDIP. Harun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Wahyu, agar namanya bisa masuk dalam PAW dalam wadah wakil rakyat itu. 

Mantan komisioner KPU itu disebut-sebut telah menerima suap Rp900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. 

Upaya penggeledahan Kantor DPP PDIP itu pernah akan dilakukan KPK pada Kamis 9 Januari 2020 lalu. Namun rencana itu kandas karena ada penolakan dari PDIP. Dalam penolakannya PDI menyebut penyidik KPK tak ada izin dari Dewan Pengawas.

Tapi di hari yang sama, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan penggeledahan pasti akan dilakukan. "Kalau sprindik sudah terbit. dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan menggeledah," ujarnya ketika itu.
 
Menurut Wijayanto, sejak awal telah muncul kekhawatiran tentang komitmen Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemberantasan korupsi. Soalnya, Firli tidak hanya dinyatakan memiliki masalah kode etik, namun juga dianggap terlalu dekat dengan PDIP.

Meski Firli sudah membantah semua tuduhan itu, namun menurut Wijayanto, lambannya KPK dalam melanjutkan penyidikan terhadap kader PDIP Harun Masiku justru membuktikan kekhawatiran itu memang beralasan. 

Dipersilakan 
Sementara itu, Anggota tim hukum PDIP Maqdir Ismail mengatakan, PDIP siap memberikan akses kepada KPK untuk menggeledah Kantor DPP. Namun syaratnya, KPK telah tertib secara administratif.  "Kalau sudah ada izin dari Dewas, tentunya upaya paksa itu sudah tidak ada masalah," lontarnya di Jakarta, dilansir republika. 

Maqdir mengatakan, penggeledahan oleh KPK hanya dapat dilakukan kalau perkara sudah masuk ke tahap penyidikan. Dia melanjutkan, penggeledahan juga harus mendapatkan persetuajuan dari Dewan Pengawas (Dewas) jika mengacu pada undang-undang (UU) KPK yang berlaku saat ini.

Dia mengungkapkan, berdasarkan ketentuan UU mengungkapkan bahwa barang yang bisa disita bersifat terbatas. Dia mengatakan, barang sitaan terpaku pada yang digunakan untuk melakukan kejahatan, hasil kejahatan, atau terkait dengan kejahatan. ***