Menu

Heboh Lagi Soal Kerajaan, Kali Ini Ada Anggota DPD Ngaku Raja Majapahit, Buntutnya Dilaporkan ke Polisi

Siswandi 21 Jan 2020, 23:39
Anggota DPD Dapil Bali Arya Weda yang dilaporkan ke Polisi karena mengklaim sebagai Raja Majapahit. Foto: int
Anggota DPD Dapil Bali Arya Weda yang dilaporkan ke Polisi karena mengklaim sebagai Raja Majapahit. Foto: int

Ngurah Harta melanjutkan sulinggih merupakan simbol agama Hindu Bali. Sehingga apa yang telah dilakukan Arya Weda dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol Hindu Bali.

“Jika ini tak diluruskan, maka akan timbul perpecahan dan permusuhan. Dia bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Sulinggih itu simbol Hindu yang disucikan,” terang Ngurah Harta.

Menurutnya, sesuai yang terekam dalam video, pernyataan Arya Weda yang dinilai telah melakukan pelecehan terhadap simbol Hindu Bali tersebut, dilontarkan Arya Weda dalam sebuah acara ulang tahun sebuah yayasan di Sesetan, Denpasar Selatan.

Tak hanya itu, Ngurah Harta juga menyebut agar klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit juga perlu diluruskan. Menurutnya, tak ada keturunan Raja Majapahit di Bali.

Ditegaskannya lagi, ada banyak sekali puri atau kerajaan di Bali. Namun, tak ada satu pun yang mengaku keturunan Raja Majapahit. Klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit Bali dianggap Ngurah Harta sebagai pengaburan sejarah.

Jika tak diluruskan, pihaknya khawatir tindakan Arya Weda dapat merusak mental generasi muda di masa mendatang. 

Halaman: 123Lihat Semua