Menu

Praperadilan Nurhadi CS Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

Bisma Rizal 22 Jan 2020, 11:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

"Menolak permohonan praperadilan para pemohon yaitu pemohon 1 Rezky Herbiyono, pemohon 2 Nurhadi, dan pemohon 3 Hiendra Soenjoto untuk seluruhnya," ujar hakim Ahmad Jaini saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

zxc2

Para pemohon tersebut adalah, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Halaman: 123Lihat Semua