Menu

Giliran LSM Sebut Omnibus Law Hanya Untungkan Segelintir Pengusaha

Siswandi 22 Jan 2020, 12:13
Tambang batu bara (ilustrasi)
Tambang batu bara (ilustrasi)

Selain itu, Omnibus Law juga tak lagi membatasi waktu kontrak. Sebab perusahaan tambang mendapat 30 tahun pada kontrak pertama lalu perpanjangan kontrak 10 tahun hingga usia tambang habis.

"Ini bahaya, akan menyebabkan terjadinya pengusiran terhadap masyarakat yang berada di wilayah terdekat tambang. Pasti digusur dan terusir, karena tidak ada batasan wilayah. Dia bisa terus menerus sampai tambang kering, disedot habis," tandasnya. 

Beberapa waktu lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik tidak terpengaruh dengan draft Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) yang abal-abal. Sebab hingga saat ini, belum ada draft Omnibus Law RUU Cilaka yang disampaikan pemerintah ke DPR secara resmi.

Sementara terkait draft Omnibus Law yang beredar di masyarakat saat ini, Puan mengaku tidak tahu tentang asal usulnya. Ia mengaku khawatir, draft Omnibus Law yang beredar itu bisa menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. ***

Halaman: 12Lihat Semua