Menu

Wahai Warga Kota, Jangan Buang Sampah di Jalan Protokol Pekanbaru, Ini Sebabnya

Ryan Edi Saputra 22 Jan 2020, 14:23
Ilustrasi TPS Liar (int)
Ilustrasi TPS Liar (int)

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Guna menertibkan tempat penampungan sampah liar yang ada di bebeberapa titik di Kota Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di sepanjang jalan protokol.

Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Fiora Helmi mengatakan, sejauh ini penutupan TPS ilegal itu sudah berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

"Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari bapak walikota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020)

"Dalam arahannya, bapak walikota minta pastikan di jalan protokol utama tidak ada lagi TPS ilegal. Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS kategori ilegal di jalan-jalan protokol utama," imbuhnya.

Setelah dilakukan penutupan, terang Fiora, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menempatkan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi TPS ilegal.

"Mereka (satgas) kita bagi dua shift. Shift pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian shift dua dari pukul 14.00 hingga pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua