Menu

Waduh, Unit Opsnal Polsek KSKP Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi, Penadah Berhasil Kabur

Ramadana 22 Jan 2020, 21:08
Unit Opsnal Polsek KSKP, Polres Inhil berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (foto/Rgo)
Unit Opsnal Polsek KSKP, Polres Inhil berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Unit Opsnal Polsek KSKP, Polres Inhil berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2019, lalu di parkiran sekitar Mesjid Raya Al Huda, Tembilahan. 

Dari data kepolisian pelaku ditangkap di Jambi, yang diketahui berinisial SF (30) warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. 

zxc1

Penangkapan pelaku Curanmor tersebut hasil penyelidikan unit Opsnal KSKP dan Pulbaket di TKP  dengan membuka rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku.

Kemudian berdasarkan hasil lidik dan Pulbaket diperoleh informasi bahwa pelaku Ijal yang berdomisili di Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi. Selanjutnya Unit Opsnal melaporkan perihal tersebut ke Kapolsek KSKP, IPTU. Ridwan, SH.

zxc2


Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek KSKP melakukan koordinasi dengan Ps. Kanit Reskrim Polsek KSP. Marina Res Tanjab Barat, AIPTU. Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut. 

"Kemudian pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Pelaku an. Ijal berhasil diamankankan oleh Polsek KSP. Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di Jl. Kelapa Gading, Simpang PLN, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat," beber Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno. 

Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku Ijal melakukan aksi curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tembilahan, Kab. Inhil. 

"Pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban di bawa ke Kec. Mendahara ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Prov. Jambi. Selanjutnya pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Pelaku Sdra. Jumak (DPO) sebesar Rp. 1.000.000, yang berdomisili di Dusun Sungai Buluh, Desa Merbau, Kecamatan Mendahara ilir, Kab. Tanjab Timur, Provinsi Jambi," Jelas AKP Warno. 

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek KSKP memerintahkan Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim, BRIPKA Riki M.F. untuk berangkat ke Kec. Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau Kecamatan Mendahara Ilir. 

Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah sepeda motor di Desa Merbau. setelah dilakukan koordinasi oleh Polsek Mendahara Ilir, Kemudian Kapolsek Mendahara ilir, IPTU. Rahmat Damaiandi, SH memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Merbau untuk melakukan pengecekan. 

Saat itu diketahui bahwa pelaku Jumak sedang berada di kebun dan sepeda motor tersebut di simpan di pondok kebun milik pelaku. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP Res Inhil beserta Polsek Mendahara Ilir melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku pada saat tersebut mengetahui akan kehadiran polisi dan langsung melarikan diri. 

Lebih jauh ungkapkan AKP Warno, selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP langsung mengamankan sepeda motor milik korban yang berada di Pondok Kebun tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Mendahara Ilir. 

Lanjutnya lagi, saat ini Unit Opsnal Polsek KSKP membawa sepeda motor tersebut ke Mapolres Tanjab Barat guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Ijal di Polres Tanjab Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan disana, tersangka dan sejumlah barang bukti akan di bawa ke Tembilahan. 

"Sepeda motor tersebut di amankan sementara di Mapolres Tanjab Barat dan melakukan pengembangan terkait kasus curanmor dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. Selanjutnya R2 beserta barang bukti lain nya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku an. Ijal tersebut direncanakan akan di bawa ke Tembilahan besok pagi oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek KSKP dan Pelaku an. SF saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Barat terkait TP. Curanmor yang dilakukan oleh pelaku di Kecamatan Tungkal Ilir," tandasnya. (R24/Zar)