Menu

Keberadaan Harun Masiku Terkuat, ICW Nilai Yasonna dan Pimpinan KPK Telah Sebarkan Hoaks ke Publik

M. Iqbal 23 Jan 2020, 09:24
 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly

Keberadaan Harun berawal dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari lalu. Di hari yang sama KPK gagal menangkap Harun.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Tapi, berdasarkan penelusuran Tempo, Harun diduga sudah ada di Indonesia pada keesokan harinya.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, sejumlah pejabat berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak tahu.
zxc2

Namun, istri Harun, Hildawati Jamrin justru membenarkan jika suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Dan hal tersebut membuat pihak Imigrasi meralat pernyataan mereka.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie beralasan ada keterlambatan data sehingga mereka tak tahu Harun sudah pulang ke Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua