Menu

Soal Harus Masiku, Demokrat Nilai Menkumham Yasonna Laoly Layak Diberhentikan: Telak Salahnya

M. Iqbal 23 Jan 2020, 11:29
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon

RIAU24.COM - Keberadaan eks caleg dari PDI Perjuangan, Harun Masiku masih menjadi misteri. Meskipun sejak tanggal 7 Januari dia sudah berada di Indonesia.

Terkait keberadaan Harun, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebelumnya juga bersikukuh jika Harun berada di luar negeri.

Namun belakangan, hal tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh istri Harun, Hildawati Jamrin yang menyebutkan jika suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari dan sempat menyampaikan kabar kepadanya. Tak hanya itu, pihak Imigrasi pun juga meralat pernyataan soal Harun.
zxc1

Mengenai hal tersebut, Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan jika dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly pantas untuk diberhentikan. Jansen menilai jika dia tidak beres membenahi Imigrasi.

"Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tdk beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara "antah berantah" baru Merdeka!" kata Jansen dikutip dari akun Twitternya, Rabu, 22 Januari 2020.

Halaman: 12Lihat Semua