RIAU24.com Bengkalis Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Dahari • 23 Jan 2020, 19:59 Dugaan korupsi UED-SP di Bengkalis (foto/ist) Diutarakan Agung, bahwa pemeriksaan dilakukan, bertujuan guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Baca juga: Memperkuat SDMPKS, Bupati Kasmarni Melalui Disbun Tandatangani SPK zxc2 Baca juga: Bupati Kasmarni Ikut Rakor Bersama Pemerintah se Provinsi Riau "Pemeriksaan 48 saksi dari masyarakat ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya kita telah memeriksa sekitar 60 orang saksi yang juga dari unsur masyarakat," ungkapnya.
Memperingati Hardiknas, Guru dan Siswa SDN 4 Bengkalis Kompak Kenakan Pakaian Adat Bengkalis - 03 May 2024, 16:53