Menu

Oalah, Polisi Tangkap AR dan AL di Wisma Tembilahan, 50 Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan

Ramadana 23 Jan 2020, 20:11
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua orang laki-laki warga Tembilahan, terkait tindak pidana narkotika (foto/Rgo)
Tak perlu waktu lama, anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Inhil, Riau dan sekira pukul 22.00 WIB anggota opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku AL dan ditemukan barang bukti seperti puluhan butir ekstasi. 

"Saat dilakukan interogasi dari mana mendapatkan barang bukti tersebut, AL mengaku bahwa dia diminta AR untuk mengantarkan barang bukti tersebut yang mana pada saat akan mengantarkan barang bukti itu AL berboncengan dengan AR  menggunakan sepeda motor R2 merek Honda Scoopy, dan menurunkan AR di jalan yang tidak jauh dari TKP penangkapan AL," ungkap AKP Warno. 

Lanjut Kasubbag Humas, kemudian beberapa orang anggota opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AR dan berhasil mengamankan AR di salah satu rumah warga yang beralamat di Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau sekira pukul 23.00 WIB.

Halaman: 234Lihat Semua