Pemkab Pelalawan Belum Tunjuk Plt Kades Pangkalan Panduk
Ditambahkannya, pihaknya masih menunggu usulan nama dari pihak Kecamatan Kerumutan. Nama yang diusulkan itu, nantinya yang akan ditunjuk oleh Pemkab Pelalawan sebagai Plt Kades.
zxc2
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Putusan MA tersebut, jelas mencabut SK Bupati Pelalawan Bupati Pelalawan Nomor 648 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan hasil Pilkades Serentak gelombang II Periode 2018-2024, khusus nomor 3, yang mengesahkan dan mengangkat Nazri sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan tanggal 26 November 2018.