Menu

Soal Plagiat Buku, Ahli Waris dan LAMR Bengkalis Sepakat Berdamai

Dahari 24 Jan 2020, 09:29
Akhirnya kedua belah pihak sepakat damai untuk menyelesaikan Somasi dugaan plagiat buku (foto/Hari)
Akhirnya kedua belah pihak sepakat damai untuk menyelesaikan Somasi dugaan plagiat buku (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Setelah akan dilakukan somasi oleh ahli waris H Azrai Jali soal plagiat buku 'Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis'. Akhirnya kedua belah pihak sepakat damai untuk menyelesaikan Somasi dugaan plagiat buku tersebut.

Pernyataan damai tersebut, antara Ahli Waris dan LAMR Bengkalis bersama sama sepakat damai dalam konferensi pers kedua belah pihak di Gedung LAMR, Jalan Pramuka, Bengkalis, Kamis 23 Januari 2020 kemarin.

zxc1


Ahli Waris Penyusun Buku, H. Azrai Jali, Muhammad Teguh Sabarullah bersama kuasa hukumnya , Al aziz, S.H. Kemudian dari pengurus LAMR, dihadiri Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), H. Zainuddin Yusuf, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Sofyan Said, dan beberapa pengurus lainnya, didamping kuasa hukumnya, Ahmad Zulham S.H.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua