Menu

Krisis, Dinas Pendidikan Pekanbaru Gunakan Dana BOS Bayar Tagihan Listrik Sekolah

Ryan Edi Saputra 27 Jan 2020, 12:27
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Jamal
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Jamal

RIAU24.COM - PEKANBARU - Untuk mengantisipasi pemutusan aliran listrik di sekolah-sekolah akibat tidak stabilnya keuangan daerah. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah melayangkan surat kepada Perusahan Listrik Negara (PLN) Pekanbaru.

Hal ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal kepada wartawan, Senin (27/1/2020). “Pada Desember lalu kami sudah melayangkan surat (penangguhan) ke PLN, agar tidak memutus jaringan listrik sekolah secara sepihak” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Jamal, ia mengakui ada keterlambatan pembayaran listrik di beberapa sekolah di Kota Pekanbaru pada 2019 lalu, namun hal tersebut bisa diatasi dengan dengan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Di 2019, ada permasahan keuangan daerah. Untuk itu kita menggunakan dana BOS mengantisipasi adanya tunda bayar di APBD yang dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran tagihan listrik di sekolah,” jelasnya.

Ditambahkan Jamal, bahwa dana BOS tersebut tidak hanya digunakan untuk bantuan kepada peserta didik, namun bisa juga digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, telepon, internet, air, dan lain sebagainya.

“Yang tidak boleh kwitansi pembayaran ini dua, Pemko juga, BOS juga. Ini tidak bisa,” bebernya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan anggaran sebesar lebih kurang Rp3 miliar setiap tahunnya membayar tagihan listrik kepada PLN untuk 250 sekolah di Kota Pekanbaru, yang terdiri dari SD dan SMP.

“Untung SMK dan SMA sudah dibawah provinsi, kalau tidak bisa lebih besar lagi,” tambah Jamal. (R24/put)