Menu

Dicecar Pertanyaan Soal Lokasi Harun Masiku, Firli Bahuri: Cari Orangkan Tidak Mudah

Bisma Rizal 27 Jan 2020, 15:47
Ketua KPK Firli Bahuri ditanya soal posisi Harun Masiku (foto/int)
Ketua KPK Firli Bahuri ditanya soal posisi Harun Masiku (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan politisi PDI-Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku.

Harun merupakan buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

zxc1

Firli menjelaskan, sudah melakukan pengechekan di semua wilayah yang mengindikasikan keberadaan Harun. Diantaranya, Sulawesi dan Sumatera Selatan. Namun, Harun belum berhasil ditemukan.

"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

zxc2

Dirinya pun menyebutkan, mencari seorang buron bukan persoalan mudah karenanya ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat. 

"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujarnya.

Berdasarkan catatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Harun keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian pada Selasa (7/1/2020), Harun kembali ke Tanah Air. Sampai saat ini, aparat penegak hukum masih belum dapat mengendus keberadaan Harun.

KPK sendiri mengumumkan penetapan tersangka Harun bersama tersangka lainnya pada Kamis (9/1/2020). Harun diduga melakukan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.

Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu. Dari jumlah tersebut, Wahyu sudah menerima Rp 600 juta. (R24/Bisma)