Menu

Punya Tiga Butir Ekstasi, Pemandu Karaoke dan Temannya di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 28 Jan 2020, 17:01
Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/int)
Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ektasi, Senin 27 Januari 2020 pukul 22.30 Wib kemarin.

Pelaku diringkus di tempat Karaoke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat dengan inisial MY (19) warga Jalan Bathin Betuah dan teman perempuannya merupakan pemandu karaoke berinisial BP (29) warga Kelurahan Air Jamban, Mandau.

zxc1


"Tersangka MY diduga sebagai bandar, sedangkan tersangka BP diduga sebagai perantara atau penghubung untuk mencari pembeli," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Selasa 28 Januari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua