Menu

BPBJ Belum Terima Dokumen Lelang Dari OPD

Ardi 29 Jan 2020, 12:43
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, belum menerima satu berkas dokumen proyek dari OPD (foto/int)
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, belum menerima satu berkas dokumen proyek dari OPD (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, belum menerima satu berkas dokumen proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

zxc1

Padahal, seluruh OPD dalam menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di LPSE, seluruh OPD menyebut waktu pemilihan rata-rata pada Bulan Januari 2020.


"Belum ada kami terima berkas dokumen lelang dari OPD. Jika sudah masuk, kita proses dan tayangkan," kata Kabag PBJ Arip Ripani kepada Riau24.com, Selasa (28/1/2020).

zxc2

Kabag Arip mengaku tidak mengetahui alasan, kenapa OPD menyebutkan waktu pemilihan pelaksanaan proyek di RUP tersebut di bulan Januari ini, yang kenyataannya hingga akhir bulan, belum ada dokumen lelang yang masuk ke BPBJ.

"Itu yang meng input nya adalah OPD. Kami tak tahu alasannya," pungkas mantan Kabag Perlengkapan ini.

Hingga Selasa (28/1/2020), masih ada 7 OPD yang belum menayang Rencana Umum Pengadaannya. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sudah menyurati seluruh OPD, batas akhir menayangkan RUP adalah 31 Januari 2020. (R24/Ardi)