Menu

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Yasonna Laoly Mundur

Riko 30 Jan 2020, 19:09
Yasonna H Laoly (net)
Yasonna H Laoly (net)

RIAU24.COM -  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menyebut Menkumham Yasonna H Laoly ikut bertangung jawab atas lamanya proses penengakan hukum terhadap tersangka KPK dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harin Masiku. 

Untuk itu, koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Yasonna untuk segera mundur dari jabatanya. Demikian disampaikan peneliti ICW, Kurina Ramadhan dalam diskusi 'penegakan hukum Harun Masiku' di Transparency Internasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 30 Januari 2020.

"Karena otoritas ada di menteri Yasonna. Pilihannya ada dua, dia mundur atau Jokowi copot,"kata Kurina. 

Seperti diketahui sebelumnya Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Frankie Sompie. Yasonna menilai Ditjen Imigrasi bertanggung jawab karena terlambat menyampaikan informasi. Ia menganggap Ronny merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas keterlambatan Imigrasi mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Kemaren Menkumham pecat dan copot Rony Sompie sebagai dirjen, maka dorongan kita seluruh pihak yang mengatakan atau konfirmasi bahwa Harun Masiku ada Luar Negeri seharusnya dikenai yang sama seperti Ronny, "ujarnya. 

Sejumlah lembaga yang terlibat dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yakni ICW, TII, YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PSHK, Imparsial, PBHI, ICEL, dan Senarai Riau.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menilai pernyataan Yasonna pada 16 Januari yang mengatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri membuat proses penegakan hukum terhambat. 

Padahal, di sejumlah media sudah tersebar rekaman CCTV di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang memperlihatkan Harun Masiku sudah masuk ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Jadi dorongan kita dua , Jokowi copot Yasonna dan KPK turunkan surat obstruction of justice (merintangi penyidikan) pada Yasonna," ucap Kurnia.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga tak melihat ada keseriusan dan kemauan dari KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Ketua KPK Firli Bahuri dinilai terlalu 'santai' dalam mengusut kasus ini.

"Kemaren kita dengar rapat dengar pendapat Firli Bahuri buang badan saat ditanya masalah PTIK. Jadi selain penyegelan, Harun Masiku dan PTIK," ucap Kurnia.

"Ini belum dua bulan pimpinan KPK menjabat, tapi kontroversi-nya luar biasa. Ini bukti ada problem serius di kepemimpinan Pak Firli," tutup Kurnia. 

Sebelumnya Yasonna sudah menanggapi desakan dari sejumlah lembaga salah satunya ICW yang memintanya untuk mundur sebagai Menkumham. Yasonna mengatakan ICW memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. 

"Itu hak dia (ICW) bicara, urusan dia itu," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

Yasonna menuturkan sebelum ICW memintanya untuk mundur atau dicopot, sebaiknya terlebih dahulu mempertimbangkan sejumlah faktor. Salah satunya apakah ia memiliki niat jahat (mens rea) dalam kasus ini. 

"Tapi kan lihat dulu, ada enggak faktor-faktor mens rea-nya," tegasnya.