Menu

Sambangi DPRD Inhu, Guru Non K2 Sampaikan Aspirasi Agar Diangkat Menjadi PNS

Mohammad Rouf Azizi 31 Jan 2020, 16:10
Puluhan guru non kategori yang tergabung dalam Tenaga Kependidikan Honorer Non K2 (GTKHNK) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Kamis (30/1/20) sambangi  Kantor DPRD Inhu (foto/Rou)
Puluhan guru non kategori yang tergabung dalam Tenaga Kependidikan Honorer Non K2 (GTKHNK) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Kamis (30/1/20) sambangi  Kantor DPRD Inhu (foto/Rou)

RIAU24.COM -  INHU- Puluhan guru non kategori yang tergabung dalam Tenaga Kependidikan Honorer Non K2 (GTKHNK) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Kamis (30/1/20) sambangi  Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi agar mereka yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres.

zxc1

"Maksud dan tujuan kami adalah agar pendidik yang non K2 yang bertugas di Sekolah Negeri diangkat menjadi PNS. Selain itu, mendukung pembayaran gaji melalui anggaran APBN," ujar Masyhuri, selaku Ketua GTKHNK Inhu saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan anggota dewan.

Terkait hal ini, mereka menunjukan bentuk harapannya yang postes bertuliskan," SAYA.... KABUPATEN INDRAGIRI HULU DENGAN INI SIAP MENDUKUNG RAKORNAS GTKHNK 35+ 20 FEBRUARI 2020 MENJADI PNS TANPA TES MELALUI KEPPRES. MENDUKUNG PEMBAYARAN GAJI HONORER DARI APBN," tulisnya.

zxc2

Kedatangan rombongan GTKHNK Inhu disambut oleh Wakil Ketua DPRD Inhu, Suwardi Ritonga serta Ketua Komisi IV bersama anggota Komisi lainya.

Diungkapkan Masyhuri, sebelumnya GTKHNK 35+ Inhu yang beranggotakan 500 orang lebih anggota guru honorer sekolah negeri ini telah melakukan sowan ke Kepala Dinas Pendidikan Inhu dan Ketua PGRI Inhu
dan selanjutnya akan melakukan sowan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto.


"Setelah menyampaikan aspirasi kepada bapak-bapak anggota DPRD Inhu ini, selanjutnya kami akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Inhu dan DPRD Propinsi Riau untuk selanjutnya melakukan Rakornas di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020," ungkapnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Inhu Adila Ansori mengatakan, sangat mendukung aspirasi para guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+ yang akan melakukan Rakor se Indonesia di Jakarta pada 20
Februari 2020, agar segera diterbitkannya Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ tanpa tes.

"Kami sangat mendukung atas apa yang disampaikan para guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Inhu. Apalagi kita tau bahwa guru itu adalah corongnya menaikkan akreditas pendidikan," ucapnya. (R24/Rou)