Menu

10 Pejabat Fungsional Dilantik Wabub Zardewan

Ardi 3 Feb 2020, 14:51
Wabub Pelalawan lantik 10 pejabat fungsional (foto/Ardi)
Wabub Pelalawan lantik 10 pejabat fungsional (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM lantik 10 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Senin (3/2/2020), di auditorium lantai 3 kantor bupati Pelalawan.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Mukhlis, Asisten Setda Kabupaten Pelalawan Emir Efendi, S.Sos, Kepala dan Sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta para undangan.

zxc1

Sementara Pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini terdiri dari Dokter Ahli Utama, Arsiparis, Pengawas Pemerintah dan Penguji Kendaraan Bermotor.  


Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM berharap agar Pejabat Fungsional yang baru dilantik ini agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap saudara sekalian senantiasa melaksanakan tugas dengan professional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan unit kerja masing-masing. Khusus kepada Pejabat Fungsional Ahli Utama, diharapkan dapat membina yang lebih muda dan menjadi panutan yang baik sebagai pejabat fungsional yang benar-benar professional, serta dapat memperkuat perannya dalam unit organisasi masing-masing," harap Zardewan.

zxc2

Wabub Zardewan juga menyampaikan, kepala OPD yang membawahi para pejabat fungsional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum, agar dapat mengatur dengan sebaik-baiknya terkait penempatan/pendistribusian pejabat fungsional yang ada sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan.

"Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.

H. Zardewan kembali mengingatkan kepada para kepala OPD yang belum menyerahkan LK OPD agar segera menyelesaikannya.

“Sampai saat ini masih ada 10 OPD yang belum melaporkan asset dan LK OPD. Tolong didiskusikan lagi di masing-masing OPD dan segera selesaikan, boleh dengan membuat sistem baru sehingga laporannya bisa segera diselesaikan," demikian Wakil Bupati Pelalawan Zardewan. (R24/Ardi)