Menu

Warga Resah Parkir Ilegal Semakin Menjamur di Siak

Lina 3 Feb 2020, 16:02
Parkir liar menjamur di Siak (foto/int)
Parkir liar menjamur di Siak (foto/int)

zxc2

Hal yang sama juga dituturkan oleh Jumadi ( 52),  Yang juga mengaku resah dengan parkir liar tersebut, dan Jumadi berharap dinas terkait mampu menertibkan keberadaan parkir liar tersebut, lantaran dirasa keberadaanya cukup meresahkan warga, dan pasti merugikan Pemda Siak karena tidak bisa dijadikan sebagai PAD Kabupaten Siak.

Dari pantauan di lapangan, keberadaan parkir liar memang cukup menjamur terutama di daerah pusat kota Siak , para juru parkir banyak berada di depan pertokoan, baik itu Apotek, Toko Sembako, Toko Buah, Toko Emas, Toko Pakaian dan juga Warung - Warung Makan, tak kurang mereka tidak melengkapi artribut mereka sebagai juru parkir dan terlebih lagi mereka tidak memberikan karcis sebagai tanda bukti parkir kepada warga.Sedangkan untuk ongkos parkir mereka menetapkan Rp 2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.5000 untuk kendaraan roda empat. (R24/Lin)

Halaman: 12Lihat Semua