Menu

Gerindra : Diupah per Jam, Buruh Ambil Motor, Beli Rumah, Bank tak Akan Mau

Ryan Edi Saputra 3 Feb 2020, 16:51
RUU Omnibus Law
RUU Omnibus Law

Satu contoh, kata Arief, ketika buruh mau mengajukan pinjaman ke perbankan, maka dengan skema upah per jam, pekerja tidak akan kesulitan mendapatkan kredit. 

"Artinya tidak ada bank yang percaya kepada buruh karena pekerjaannya (gaji, red) yang tidak tetap. Dampaknya ada nanti kalau misalkan buruh ambil motor, beli rumah, bank tidak akan mau karena tidak ada penghasilan tetap, dibayar berdasarkan jam-jaman," tutur Arief.

Inilah menurutnya yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Dia tidak ingin rezim ini menjadikan Indonesia negara yang ramah investasi. Namun di sisi lain rakyatnya sendiri semakin miskin dan ditindas.

"Itu pasti saya tolak. Walau Gerindra mendukung pasti saya tolak, karena saya akan menolak itu sebagai pimpinan serikat buruh dan tanggung jawab saya di Gerindra memegang buruh," tandasnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua