Menu

Ingin Minta Keadilan, Sri Malah 'Diperas' Oleh Oknum Jaksa Di Kampar

Khairul Amri 4 Feb 2020, 08:58
Ibu Sri didampingi Pengacaranya Revi Julianto SH dan Ade Nurisman SH sesaat setelah bertemu Oknum Jaksa D di Bangkinang
Ibu Sri didampingi Pengacaranya Revi Julianto SH dan Ade Nurisman SH sesaat setelah bertemu Oknum Jaksa D di Bangkinang

RIAU24.COM - Maksud hati hendak menanyakan perihal hukum yang menimpa suaminya, seorang ibu rumah tangga bernama Sri Mafridawati malah menjadi korban pemerasan.

Diduga pemerasan yang dialami Sri tersebut dilakukan oleh seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, yang berinisial D.

Sri yang sejak pagi ingin menanyakan perihal kasus yang menimpa suaminya yang bernama Asril bin yunus ini, diajak bertemu di sebuah rumah di Kota Bangkinang, Senin, 3 Februari 2020 siang kemarin.

"Saya dilarang bawa tas dan handphone saat bertemu Jaksa D, gak tau maksudnya apa," terang Sri saat ditemui Riau24.com, Senin malam.

Saat itulah oknum D ini meminta sejumlah uang, dengan alasan agar perkara yang menimpa suaminya bisa dipermudah. Dan pertemuan ini ternyata tanpa sepengetahuan pihak Kejari Kampar.

"Ada dana ibu Rp40 juta, dana ini bagi dua nantik, untuk Jaksa (D) dan hakim," ujar Sri menirukan ucapan oknum tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua