Menu

Sama-sama Pernah Diburu KPK, Politikus Demokrat Ungkap Begini Beda Kasus Harun Masiku dengan Nazaruddin

Siswandi 6 Feb 2020, 10:35
Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, nyaris sudah satu bulan  jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDIP kepada bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih saja misterius. Harun seolah hilang ditelan bumi. 

Hingga Kamis 6 Februari 2020, berarti sudah memasuki hari ke-27, di mana keberadan Harun Masiku masih menjadi teka-teki. Meski di sisi lain, bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan masih berada di dalam negeri. 

Kondisi itu juga disorot Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia membandingkan kasus antara Harun Masiku dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin. Seperti diketahui, Nazaruddin juga sempat dikejar-kejar KPK beberapa tahun lalu, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Saat ini, Nazaruddin tengah menjalani masa hukuman, setelah diputuskan bersalah.

Menurut Jansen, kasus buronnya Harun Masiku jelas berbeda jauh dengan yang terjadi pada Nazaruddin. “Ada yang comment mengatakan sama saja Masiku dengan Nazarudin. Ya jelas bedalah,” lontarnya, lewat Twitter yang dikutip viva, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurutnya, Nazaruddin tidak pernah hilang ditelan bumi seperti Harun Masiku. Malah sebaliknya,  Nazar berani eksis menampakkan dirinya melalui telepon dengan sejumlah media.

“Bahkan, nunjukkan mukanya via Skype. Masiku ini walau di dalam negeri, gelap entah ke mana,” tambahnya. 

Halaman: 12Lihat Semua