Menu

Seorang Pria Ditangkap Polres Siak, Paket Sabu Siap Edar dan Uang Rp500 Ribu Diamankan

Lina 6 Feb 2020, 13:46
Seorang pria diamankan Polres Siak karena memiliki paket sabu siap edar (foto/int)
Seorang pria diamankan Polres Siak karena memiliki paket sabu siap edar (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Seorang pria berinisial Y alias Man (44) di Perawang, Kecamatan Tualang, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Siak, atas kepemilikan 4 paket narkotika jenis sabu sabu siap edar dengan berat kotor 5,15 gram.

zxc1


Pria tersebut, diketahui merupakan seorang pengedar barang haram narkotika jenis sabu sabu yang ditangkap, pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 23.45 WIB. Tersangka ditangkap dikediamannya di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Penangkapan tersangka inisial Y alias Man (44) ini, kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, berdasarkan informasi masyarakat di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua