Menu

Pasca Ditahannya Bupati Amril, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bengkalis

Dahari 7 Feb 2020, 11:06
Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK (foto/int)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Menyikapi penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Multiyar 2017-2019 pembangunan Jalan duri- Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis serta penerimaan gratifikasi.

zxc1


Diketahui penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari kedepan yaitu dari 6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) mendatang.

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang mengaku baru mendapat informasi tersebut dari sejumlah pemberitaan. "Saya baru melihat kabar media sosial, saat ini saya masih di Jakarta," kata Khairul Umam, Ketua DPRD Bengkalis, Jumat 7 Februari 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua