Menu

Tjahjo Kumolo Persilahkan PNS Mundur Jika Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

M. Iqbal 7 Feb 2020, 15:40
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

RIAU24.COM - Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jika semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan pusat wajib untuk pindah tugas ke ibu kota baru nantinya.

"Silakan mundur kalau tidak mau, tidak mau itu ya tidak bisa, itu prinsipnya," kata dia dikutip 

Terkecuali, kata dia, yang bersangkutan misalnya sudah masuk pensiun atau sudah sakit-sakitan, tentunya ada pertimbangan untuk hal tersebut. "Kalau tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab ASN itu harus siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.
zxc1

Sebab, kata dia, negara sudah memberikan pendidikan kepadanya dengan biaya yang tidak sedikit, hingga keahliannya atau kemampuannya harus dicurahkannya demi negara.

"Tidak bisa mau enak-enak saja di Jakarta," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua