Menu

Tangkap Warga Desa Kota Lama, Satres Narkoba Polres Inhu Amankan 12 Bungkus Sabu

Mohammad Rouf Azizi 8 Feb 2020, 10:15
Seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi (foto/rou)
Seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi (foto/rou)

RIAU24.COM - INHU- Seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu, Kamis 6 Februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut karena tersangka diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologi penangkapan bermula pada Rabu 5 Februari 2020 sekira pukul 10. 00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Desa Kota Lama.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua