Menu

Tangkap Warga Desa Kota Lama, Satres Narkoba Polres Inhu Amankan 12 Bungkus Sabu

Mohammad Rouf Azizi 8 Feb 2020, 10:15
Seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi (foto/rou)
Seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau ditangkap polisi (foto/rou)
Pada saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang sesuatu di belakang warung, kemudian dilakukan penggeledahan di belakang warung tersebut ada ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, yang bersangkutan mengaku kalau shabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Raziman alias Man Sopat,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut berupa, 12 bungkus shabu bruto 2,64 (dua koma enam puluh empat) gram, dan 4  buah plastik pembungkus, uang Rp.500 ribu, dan 1 unit HP samsung lipat. (R24/Rgo)

Halaman: 23Lihat Semua