Menu

Pengembangan, Satres Narkoba Polres lnhu Kembali Amankan Dua Tersangka Lain di Desa Kota Lama

Mohammad Rouf Azizi 8 Feb 2020, 11:09
Penangkapan tersangka narkotika lainnya (foto/int)
Penangkapan tersangka narkotika lainnya (foto/int)

RIAU24.COM - INHU- Setelah melakukan penangkapan terhadap AS (27) di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lndragiri lnhu pada Kamis 6 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, Satres Narkoba Polres lnhu melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.

Sebagaimana pengakuan AS dari hasil interogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang di milikinya tersebut didapatkan dari Raziman alias Man Sopat (39) yang juga warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

zxc1


“Mendapat informasi tersebut tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Raziman alias Man Sopat di dalam sebuah rumah,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Sabtu 8 Februari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua