Menu

Pengembangan, Satres Narkoba Polres lnhu Kembali Amankan Dua Tersangka Lain di Desa Kota Lama

Mohammad Rouf Azizi 8 Feb 2020, 11:09
Penangkapan tersangka narkotika lainnya (foto/int)
Penangkapan tersangka narkotika lainnya (foto/int)
Bersama tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 23 bungkus plastik berisin diduga narkotika jenis sabu seberat 93.21  gram, 1 buah lakban hitam pembungkus, 1 helai celana pendek, uang Rp21.750.000, 1 (satu) pak plastik pembungkus dan 1 buah dompet kecil.

Kemudian dihari yang sama sekira pukul 19.000 WIB Satres Narkoba Polres lnhu kembali mengamankan 1 orang tersangka Sarfendi alias Fendi (33) warga Dusun Seuneubuk, Desa Blang Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Penangkapan terhadap Sarfendi alias Fen ini berhasil dilakukan berdasarkan keterangan dari Raziman alias Man Sopat yang ditangkap sebelumnya,” terang Misran.

Halaman: 234Lihat Semua