Belum Ada OPD Sampaikan Dokumen Lelang ke BPBJ Setdakab Pelalawan
Mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi keterlambatan. Terlebih proses lelang memerlukan waktu cukup lama. Belum lagi, juga terjadi adanya lelang ulang. Tentu kembali memakan waktu. Hal seperti ini yang sering terjadi sebelumnya.
zxc2
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Sementara hampir seluruh kegiatan fisik, baik lelang maupun penunjukan langsung, waktu pelaksanaan nya didalam pengumuman RUP, adalah dibulan Februari 2020.