Menu

Satnarkoba Bengkalis Kembali Meringkus Satu Pelaku Narkoba

Dahari 10 Feb 2020, 13:50
Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)
Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 9 Februari 2020 kemarin pukul 19.00 WIB.

Tersangka adalah Abdul Latief (39) warga Jalan Sukajadi, RT 04 RW01 desa Harapan Baru, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka diringkus tepatnya disebuah rumah di Jalan Lama Duri XIII, Kasumbo Ampai.

zxc1


"Tersangka ini diduga sebagai bandar, dan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu dengan berat 46,13 gram, satu unit handphone dan barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Senin 10 Februari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua