Menu

Dua Kali Mangkir Dipanggil, Wakil Bupati Bengkalis Terancam Dijemput Paksa

Khairul Amri 10 Feb 2020, 20:18
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad

RIAU24.COM - Wakil Bupati Bengkalis Muhammad kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin, 10 Februari 2020.

Pemanggilan Muhammad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir 2013 lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi awak media menyebutkan Muhammad tidak hadir dalam panggilan kedua oleh penyidik.

"Sampai sore ini belum juga hadir tanpa keterangan, untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Senin sore.

Pria yang akrab Narto ini menerangkan berdasarkan aturan hukum, jika sudah dua kali dilakukan pemanggilan tersangka tidak hadir tanpa keterangan. Maka Muhammad terancam akan dijemput paksa untuk panggilan ketiga.

"Disertai surat perintah membawa. Itu kita lakukan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua