Menu

Astaga, Polisi Tangkap Warga Desa Lembah Dusun Gading, Karena Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Mohammad Rouf Azizi 10 Feb 2020, 21:39
Seorang pria berinisial DSL (29) warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi (foto/Rou)
Seorang pria berinisial DSL (29) warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi (foto/Rou)

RIAU24.COM - INHU- Seorang pria berinisial DSL (29) warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, Sabtu 8 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut karena DSL telah menghamili anak dibawah umur,  sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berstatus pelajar.

zxc1


Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi Senin 10 Februari 2020 membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua