Menu

Kawal Aspirasi Rakyat, Ketua DPRD Pekanbaru Sampaikan Ini Dalam Pra Musrenbang di Kecamatan Marpoyan Damai

Ryan Edi Saputra 11 Feb 2020, 08:32
Ketua DPRD KotabPekanbaru, Hamdani saat foto bersama dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Marpotan Damai
Ketua DPRD KotabPekanbaru, Hamdani saat foto bersama dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Marpotan Damai

RIAU24.COM - PEKANBARU - Kecamatan Marpoyan Damai melaksanakan Pra Musrembang, Sehari sebelum pelaksanaan, yang akan di gelar pada Selasa (11/02/2020), hak ini dianggap diperlukan persiapan mendalam sebelum hari pelaksanaan. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Umum Kecamatan Marpoyan Damai ini nantinya dipastikan akan dihadiri Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS.S.IP , serta juga akan turut dihadiri para Lurah Se-Marpoyan Damai, Camat, LPM, BAPPEDA, DANRAMIL, KAPOLSEK, RT/RW, dan tokoh masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani kepada wartawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan jika aspirasi yang berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, bakal di singkronkan dengan elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir).

Hal itu dia sampaikan saat hadir dan membuka acara pra-Musrenbang di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, hari ini. Politisi PKS ini menyebutkan jika musrenbang tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Kegiatan ini sangat penting dan sangat menentukan arah usulan pembangunan di setiap kecamatan yang ada," kata Hamdani.

Dilanjutkannya, jika usulan dari Kelurahan akan menjadi skala prioritas dari masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru pada Tahun 2021  kedepan. Dia menekankan jika musrenbang kedepan tidak lagi menjadi formalitas seperti sebelumnya.

Halaman: 12Lihat Semua