Menu

Dinilai Sebar Hoax, Admin TMC Polda Belum Diberi Sanksi, Kombes Yusri: Sudah Ditegur

M. Iqbal 11 Feb 2020, 10:45
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

RIAU24.COM - Saat ini, polisi belum memberikan sanksi kepada pengelola akun twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro terkait dengan kesalahan informasi soal banjir di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara yang diunggah di Twitter pada Sabtu 10 Februari 2020 lalu.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa, 11 Februari 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya baru akan memeriksa petugas yang memegang akun saat info tersebut diunggah.

"Tidak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya," ujar Yusri, Senin, 10 Februari 2020.
zxc1

Dia mengatakan pihaknya turut meminta maaf kepada para masyarakat atas kelalaian dalam menyampaikan informasi yang tidak akurat.

"Yang seharusnya saat itu kejadian banjir di Jl Yosudarso Jakut, admin tidak mencermati dengan teliti betul info yg masuk sehingga terjadi seperti itu," kata dia.

Halaman: 12Lihat Semua