Menu

Soal Relokasi Pedagang STC, Hamdani : Kalau Belum 100 Persen, Tak Usah Buru-Buru

Ryan Edi Saputra 11 Feb 2020, 10:41
Ketua DPRD Pekanbaru , Hamdani
Ketua DPRD Pekanbaru , Hamdani

RIAU24.COM - PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sukaramai Trade Center (STC) pada 4 Februari lalu. Dari hasil sidak itu, STC dinyatakan belum rampung 100 persen.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (10/2/2020), mengatakan, sesuai perjanjian awal, para pedagang korban kebakaran Plaza Sukaramai (sekarang dikenal dengan STC) pada 2015 punyak hak sampai 2026. Namun, ada salah satu perjanjian yang memberikan celah kepada pengelola STC yang akhirnya bisa membuat perjanjian baru (adendum).

"Adendum itu harus melibatkan DPRD. Karena kami tidak tahu soal adendum itu," ujarnya.

Sampai hari ini, adendum itu belum diterima secara resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru. Hanya saja, Hamdani membaca potongan adendum itu dari berbagai pihak.

"Mengenai relokasi pedagang, kami juga ingin segera mereka pindah. Kami tak ingin menghambat pihak Pemko Pekanbaru," ucap Hamdani.

Dari sisi lalu lintas, parkir para pembeli di depan STC juga menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Tapi, DPRD juga harus perhatikan kepentingan pedagang. 

Halaman: 12Lihat Semua