Menu

Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Dana UED-SP Bukit Batu Akan Dikembalikan dan Terkumpul Rp200 Juta

Dahari 12 Feb 2020, 14:52
Pihak kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mengasur atau mengembalikan UED-SP tersebut (foto/Hari)
Pihak kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mengasur atau mengembalikan UED-SP tersebut (foto/Hari)

zxc2

Kemudian dalam hal tersebut, lanjut Ferry, pihak kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mengasur atau mengembalikan UED-SP tersebut dan terbukti bahwa dengan adanya penanganan pada dalam penyidikan yang telah dilakukan, saat ini pihak kejaksaan telah mendapat laporan di Desa bukit batu terkait dengan penanganan kasus tersebut sudah mengembalikan sebanyak Rp200 juta.

"Terkait dengan pengelolaan dana UED-SP, kami harapkan bahwa lebih barhati hati lagi, terutama kepada seluruh pengurus, kemudian pendamping serta kepala desa selaku otoritas agar senantiasa memberikan pengawasan dan bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing sehingga, pengawasan dapat dilakukan secara optimal. Sehingga kejadian kejadian yang sama tidak terulang kembali," ucapnya mengingatkan.

Halaman: 123Lihat Semua