BPJS Ketenagakerjaan dan APKL MoU Jaminan Kesehatan Bagi Pedangang
Dalam IKS tersebut, disepakati dan disetujui penyelenggaraan program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pengurus dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pekerjaan perdagangan di Kabupaten Inhil.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc2