Menu

Bawa Sabu, Seorang Warga Kelurahan Sekar Mawar Diamankan Polsek Pasir Penyu

Mohammad Rouf Azizi 14 Feb 2020, 04:22
Seorang Warga Kelurahan Sekar Mawar berinisial DS (26)  diamankan Polsek Pasir Penyu di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu (foto/Rou)
Seorang Warga Kelurahan Sekar Mawar berinisial DS (26)  diamankan Polsek Pasir Penyu di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu (foto/Rou)

RIAU24.COM - INHU- Diduga, membawa Narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram. Seorang Warga Kelurahan Sekar Mawar berinisial DS (26)  diamankan Polsek Pasir Penyu di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu 12 Februari 2020.

zxc1


Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa penangkapan DS bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kelurahan Tanjung Gading.

"Atas adanya informasi dari masyarakat,  Polsek Pasir Penyu pada Rabu 12 Februari 2020 sekira pukul 17.30 WIB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram," ujar Misran.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua