Menu

Polisi Buru Dua Rekan Anak Bupati Rohil Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan

Khairul Amri 15 Feb 2020, 07:49
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - Pasca aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh Ari Sumarna alias AS (33) bersama rekannya terhadap Asep Feriyanto (37), yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harua dilarikan ke Rumah Sakit.

Pelaku yang diketahui anak Bupati Rokan Hilir Suyatno sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pada Riau24.com mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta.

"Kasusnya (Penganiayaan) sudah diserahkan ke Satreskrim," sebut Nandang singkat, 14 Februari 2020 siang kemarin. Ia juga menyebutkan satu pelaku AS sudah dilakukan penahanan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam menyampaikan proses penyelidikan secara normatif sudah dilakukan.

"Tengah malam tadi sudah proses penahanan sudah dikeluarkan," sebut Awaluddin.

Halaman: 12Lihat Semua