Menu

Sekjan MUI kepada BPIP: Pancasila dan UU 1945 Jangan Diganggu

Riko 22 Feb 2020, 17:45
Anwar Abbas (net)
Anwar Abbas (net)

RIAU24.COM -  Sekretaris Jenderal Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas meminta pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diganggu. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang sila pertamnya Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Jadi negara telah menempatkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tempat pertama dan utama," kata KH Anwar melansir dari Republika.co.id, Sabtu 22 Februari 2020.

Anwar menuturkan, hal itu juga dikuatkan oleh Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu sebagai konsekwensi logis dari ayat 1 tersebut di dalam ayat 2 pasal yang sama dari UUD 1945 itu, dikatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk dalam menjalankan agamanya. "Negara telah menjamin untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," katanya.

KH Anwar menilai, polemik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, tidak perlu diperdebatkan lagi, karena pihaknya sudah melakukan klarifikasi yang maksudnya bukan mengganti Assalamualaikum dengan Salam Pancasila.  "Katanya dia sudah klarifikasi. Dan tidak minta seperti itu," katanya.

Meski demikian, KH Anwar menyampaikan makna Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Di dalam agama Islam mengucapkan salam kepanjangan dari Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh adalah sangat dianjurkan dan dia merupakan salah satu bentuk ibadah dalam agama tersebut.

"Jadi kalau ada orang Islam memberi salam kepada lainnya maka berarti dia telah melaksanakan salah satu bentuk ibadah dalam agamanya dan itu dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua