Menu

36 Penyelidikan Dihentikan KPK, Mantan Komisioner KPK: Cari Sensasi

M. Iqbal 23 Feb 2020, 09:54
 Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto
Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto

Dilanjutkan BW, selalu ada klausul bahwa penyelidikan yang ditutup dapat dibuka kembali jika ada peristiwa dan fakta yang dapat menjadi bukti permulaan untuk membuka penyelidikan baru.
zxc2

Maka itu, penggunaan istilah penghentian penyelidikan yang disampaikan oleh pimpinan KPK tidak perlu dibesar-besarkan.

"Karena bisa dituding hanya sekadar mencari sensasi yang tak begitu penting dalam upaya penegakan hukum tapi juga istilah yang keliru karena tak dikenal di dalam hukum acara," lanjutnya.

Dia juga berpendapat, yang harus menjadi perhatian adalah akuntabilitas dalam proses pemeriksaan, terutama dalam tahap penyelidikan.

"Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atas proses karena ada sinyalemen deal tertentu ketika tahapan prosesnya harus ditutup," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua