Menu

Rawan Disalahgunakan, DPRD Riau Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Dana Bos

Riko 24 Feb 2020, 21:16
Arnita Sari
Arnita Sari

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau Arnita Sari meminta pihak terkait membentuk tim pengawas dana bantuan operasional sekolah (Bos). Hal ini diminta lantaran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau melalui Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru telah menyalurkan dana Bos ke sekolah-sekolah senilai Rp 414.803.910.000. 

"Kita menyarankan perlu pengawasan yang ketat boleh pemda apakah di bawah dinas pendidikan melalui pembentukan tim pengawas dalam sistem tertentu yang di bentuk dinas itu, "kata Arnita. Senin 24 Februari 2020.

Hal ini diminta Arnita supaya dapat mengontrol penyaluran dana Bosda tepat sasaran dan tidak ada disalahgunakan. 

"Dengan adanya tim pengawasan ini dana Bos akan mudah di awasi, tidak perlu datang langsung ke sekolah, jika ingin mendatangi hanya bisa satu dua sekolah bagaimana dengan ribuan sekolah lain. Jadi tim pengawas ini sangat penting, " tuturnya. 

Adapun teknisnya, Arnita menyarankan agara tim pengawasan itu dibentuk per rayon, hal ini karena jumlah sekolah yang banyak. 

Sebelumnya Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau melalui Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah senilai Rp 414.803.910.000. Dana Bos tersebut sudah disalurkan ke 5.592 sekolah se Provinsi Riau pertengahan Februari 2020 kemarin.

Halaman: 12Lihat Semua