Menu

Rakor Pembahasan RDTR, Bupati Alfedri Paparkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

Lina 25 Feb 2020, 08:32
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak dan Kabupaten Kota lainnya di Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta.

Rapat yang dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tersebut, menindaklanjuti Surat yang dilayangkan Pemkab Siak Tanggal 5 Februari 2020 yang lalu, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040. Turut hadir bersama Bupati dalam pertemuan, Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Siak Sujarwo dan Zulfaini, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

zxc1


Pemimpin Siak itu dalam pemaparannya menjelaskan kepada pimpinan rapat, terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura, diantaranya seputar latar belakang penyusunan RDTR, tujuan penataan Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) dan pembagian Sub Bagian Wilayah Perkotaan (SWBP), potensi kawasan, isu strategis, muatan RDTR, serta harapan percepatan Perda RDTR.
Halaman: 12Lihat Semua