Menu

Kaki Hilang Fungsi, BPJS Ketenagakerjaan Rengat Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Mohammad Rouf Azizi 25 Feb 2020, 16:24
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Rengat memberikan santunan (foto/Rou)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Rengat memberikan santunan (foto/Rou)

Penyerahan santunan baru dibayarkan pada senin pekan lalu, pada (11/02/2020), karena pengobatannya baru selesai dan dilakukan penetapan cacat oleh dokter di bulan Februari ini, sebelumnya Beri dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RSUD Indrasari Rengat dan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

zxc2

Selama Proses Pengobatan Biaya rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, ujar Iksarudin, saat ditemui di Kantornya, Selasa (25/02/2020).

Halaman: 123Lihat Semua