Menu

AMUK Pertanyakan Standar Kelulusan Pendamping Desa

Ardi 27 Feb 2020, 11:24
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa (foto/Ardi)
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan tahun 2020.

"Pertama, kita apresiasi Pemkab yang sudah membuka secara terbuka seleksi penerimaan pendamping Desa tahun 2020," kata koordinator AMUK Joni Afrizal, dikantor DPMD Pelalawan, Kamis (27/2/2020).

zxc1


Namun, menurut AMUK, pihaknya mempertanyakan standar ukuran pihak DPMD Pelalawan dalam menerima dan meluluskan peserta.
Halaman: 12Lihat Semua